Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 April 2012

Menyiapkan Proses Penyusunan Laporan Keuangan 2



Mata Pelajaran            : Akuntansi
Standar Kompetensi  : Menyelesaikan Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang
Kompetensi Dasar      : Menyiapkan Proses Penyusunan Laporan Keuangan
Materi                        : 1.Laporan Keuangan Untuk Perusahaan Dagang
                                      2. Klasifikasi Akun-Akun Pada PerusahaanDagang
                                      3. Pencatatan Transaksi Kedalam Jurnal
                                      4. Macam dan Bentuk Jurnal Khusus
                                      5. Buku Besar Umum & Buku Besar Pembantu
                                      6. Kertas Kerja Perusahaan Dagang

3.        Pencatatan Transaksi Ke Dalam Jurnal
              A.   Transaksi pembelian dan penjualan barang dagang.
·      Syarat penyerahan barang
Syarat penyerahan menunjukkan ditempat pihak mana penyerahan barang dilakukan, apakah ditempat penjual ataukah ditempat pembeli. Pada dasarnya ada dua syarat penyerahan barang yang biasa digunakan yaitu sebagai berikut:
a.    FOB Shiping Point (bebas sampai tempat pengiriman); penyerahan barang dilakukan ditempat penjual, sehingga biaya angkut barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggung jawab pihak pembeli. Syarat ini juga disebut “loko gudang penjual”.
b.    FOB Destination Point (bebas sampai tempat tujuan); penyerahan barang dilakukan ditempat pembeli, sehingga biaya angkut barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli menjadi tanggung jawab pihak penjual. Syarat ini juga disebut “loko gudang pembeli”.
·      Syarat pembarannya
Ketentuan mengenai pembayaran lazimnya dinyatakan dengan suatu notasi, misalnya,
a.    COD (cash on delivery), artinya pembeli harus membayar pada sata barang dikirim.
b.    n/30, artinya jangka pembayaran 30 hari.
c.    5/10, n/30, artinya jangka waktu pembayaran 30 hari (n/30) dari pembayaran dalam jangka waktu lima hari mendapat potongan 10% (5/10).
d.    e.o.m (end of month) artinya jangka waktu pembayaran hingga akhir bulan.
e.    n/5-eom, artinya jangka waktu pembayaran hingga lima hari setelah akhir bulan.


     
               B.   Pencatatan dalam jurnal
          ~        Pencatatan transaksi pembelian barang dagang
Penjelasan :
§  Pembelian barang dagang dibukukan ke dalam akun pembelian sebelah debit.
§  Apabila dalam pembelian barang dagang membayar biaya pengangkutan, dibukukan ke dalam aku beban angkut pembelian sebelah debit.
§  Apabila di antara barang-barang dagang yang dibeli ada yang diretur atau dikurangi harganya, dibukukan ke dalam akun retur pembelian dan pengurangan harga sebelah kredit.
§  Apabila dalam pembelian barang dagang memperoleh potongan dibukukan dalam akun potongan pembelian sebelah kredit.

~        Pencatatan transaksi penjualan barang dagang
Penjelasan :
§  Pendapatan dari penjualan barang dagang dibukukan ke dalam akun penjualan sebelah kredit.
§  Apabila diantara barang-barang dagang yang dijual ada yang diretur atau dikurangi harganya, dibukukan ke dalam akun retur penjualan dan pengurangan harga sebelah debit.
§  Apabila dalam penjualan barang dagang memberikan potongan dibukukan ke dalam akun potongan penjualan sebelah debit.

            Link untuk menjurnal transaksi perusahaan dagang
         SMA Ta’miriyah Surabaya

4.  Macam dan Bentuk Jurnal Khusus
Ada beberapa macam jurnal khusus yang senantiasa dipergunakan dalam perusahaan yang merupakan kelompok dari transaksi-transaksi sejenis dan sering terjadi. Jurnal khusus tersebut adalah:
a. Jurnal Khusus Penerimaan Kas.
b. Jurnal Khusus Pengeluaran Kas.
c. Jurnal Khusus Penjualan.
d. Jurnal Khusus Pembelian.
e. Jurnal Khusus/Memorial.
f. Jurnal Umum.
 
  Link jurnal khusus perusahaan dagang:
  1. Edukasi.net  
  2. Dostoc.com
  3. Scribd.com

Senin, 09 April 2012

Menyiapkan Proses Laporan Keuangan 1


Mata Pelajaran                   : Akuntansi
Standar Kompetensi          : Menyelesaikan Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang
Kompetensi Dasar              : Menyiapkan Proses Penyusunan Laporan Keuangan
Materi                        : 1. Laporan Keuangan Untuk Perusahaan Dagang
                                      2. Klasifikasi Akun-Akun Pada Perusahaan Dagang
                                      3. Pencatatan Transaksi Kedalam Jurnal
                                      4. Macam dan Bentuk Jurnal Khusus
                                      5. Buku Besar Umum & Buku Besar Pembantu
                                      6. Kertas Kerja Perusahaan Dagang

A. Laporan Keuangan untuk Perusahaan Dagang
Pada bab sebelumnya kita telah mempelajari akuntansi untuk perusahaan jasa dengan menerapkan satu siklus akuntansi secara menyeluruh, mulai dari pencatatan transaksi sampai dengan menyusun laporan keuangan dan menyiapkan neraca saldo setelah penutupan. Tidak berbeda dengan perusahaan jasa, tahapan akuntansi perusahaan dagangpun sama dengan tahapan siklus akuntansi untuk perusahaan jasa. Namun yang perlu lebih diperhatikan adalah penggunaan akun dan ayat jurnal pada perusahaan dagang lebih kompleks dari pada perusahaan jasa.



Perusahaan dagang memiliki kegiatan utama membeli dan kemudian menjual barang dagangan. Perusahaan dagang dibedakan menjadi dua, yaitu perusahaan dagang besar (grosir) yang membeli barang dari pabrik dan menjual kepada perusahaan dagang pengecer, Kegiatan utama perusahaan dagang adalah membeli dan menjual barang dagangan dan perusahaan dagang kecil atau pengecer yang membeli barang dari grosir kemudian dijual kepada pelanggan perorangan dengan harga eceran. Contoh: toko baju, toko sepatu, swalayan, toserba dan lain-lain.
Barang dagangan yang belum terjual pada akhir periode akuntansi disebut persediaan barang dagangan (merchandhise inventory), yang akan dilaporkan di neraca sebagai aset lancar.
Jenis laporan keuangan yang harus dibuat oleh semua perusahaan pada
dasarnya sama, yaitu terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Namun, yang perlu kita perhatikan adalah karena adanya perbedaan sifat perusahaannya, maka tentu saja kompleksitas laporan keuangan dagang tidak akan sama dengan laporan keuangan perusahaan jasa. Pada perusahaan jasa, penyusunan laporan keuangan relatif lebih sederhana dari pada penyusunan laporan keuangan di perusahaan dagang.

B.  Klasifikasi Akun-akun pada Perusahaan Dagang
1.   Aktiva. Akun-akun dari perusahaan dagang yang khas, misalnya, piutang dagang, persediaan barang dagang, dan bangunan toko.
2.   Kewajiban. Akun kewajiban yang khas dari pembukuan perusahaan dagang, misalnya, utang dagang.
3.   Ekuitas. Oleh karena faktor yang mempengaruhi ekuitas adalah struktur permodalan maka tidak ada akun kelompok ekuitas yang khas untuk perusahaan dagang.
4.   Pendapatan penjualan baraang dagang. Kelompok ini digunakan untuk mencatat pendapatan dari penjualan barang dagang.
5.   Harga pokok untuk penjualan.  Akun-akun kelompok ini digunakan untuk membukukan harga pokok barang dagang yang telah dijual. Sesuai prinsip harga perolehan, harga pokok barang dagang meliputi pembelian/harga beli serta beban-beban lainnyaguna mendapatkan barang-barang tersebuthingga siap dijual, baik yang sudah dibayar maupun yang belum dibayar.
6.   Beban usaha/operasional. Akun-akun kelompok ini digunakan untuk mencatat/membukukan macam-macam beban usaha. Secaraumum, beban usaha dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu beban penjualan, beban umum, dan administrasi.
7.   Pendapatan lain-lain/di luar usaha. Kelompok ini meliputi akun-aku yang digunakan untuk mencatat membukukan pendapatan yang bukan dari usaha perdagangan. Misalnya, pendapatan bunga, sewa dan deviden.
8.   Beban lain-lain. Kelompok ini meliputi akun-akun yang digunakan untuk mencatat/membukukan beban yang tidak berhubungan dengan kegiatan perdagangan. Misalnya, beban bunga dan kerugianpenjualan aktiva tetap.

Jumat, 06 April 2012

Hukum Siswa Gigit Sepatu, Guru di Malang Dicopot

Jum'at, 09 Maret 2012 | 17:28 WIB

TEMPO.CO, Malang - Guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Malang, HM, dicopot dari tugasnya di sekolah tersebut. Dia dinyatakan bersalah karena menghukum siswanya dengan cara menggigit sepatu. "Cara mendidik seperti itu tak dibenarkan," kata Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kota Malang, Samsul Arifin, Jumat, 9 Maret 2012.

Menurut Samsul, sebagai hukumannya HM dibebastugaskan sebagai pendidik sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Untuk sementara waktu HM ditempatkan sebagai tenaga administrasi di Dinas Pendidikan Kota Malang. HM bisa saja dikembalikan sebagai tenaga pengajar. Namun, kata Samsul, harus berdasarkan evaluasi kinerjanya selama di tempat tugas baru. Selain itu harus ada kepastian bahwa HM tidak akan mengulangi cara-cara mendidik dengan kekerasan.

Samsul menyesalkan perilaku HM. Sebab menurut penilaian Dinas Pendidikan Kota Malang, selama ini HM dinilai bekerja secara baik. Bahkan tergolong guru berprestasi. Pada 2011 HM yang juga staf urusan kurikulum diusulkan menjadi nomine sebagai guru teladan.

Sebagai pengganti HM di SMP Negeri 7 Malang akan ditunjuk guru yang direkomendasi berdasarkan musyawarah guru mata pelajaran sejenis.

Hukuman dijatuhkan HM kepada siswa Kelas 8B, AJ, pada Rabu, 7 Maret 2012. Bermula saat pergantian jam pelajaran ketiga. HM terlambat masuk kelas hingga 10 menit yang membuat siswa keluar dari kelas.

Melihat kelakuan siswanya, HM marah. Seluruh siswa yang keluar ruang kelas diperintahkan berdiri di depan papan tulis. Para siswa juga diminta merangkum seluruh mata pelajaran yang disampaikannya.

Saat akan mengumpulkan hasil rangkuman, AJ dan AR tampak sibuk tanpa diketahui apa yang dilakukannya. Ketika ditanya, keduanya mengaku sedang membahas tugas yang diberikan.

Tak puas dengan jawaban tersebut, HM mendatangi AJ dan AR. Keduanya diperintahkan menggigit sepatu masing-masing. AR menuruti perintah HM, tapi AJ menolaknya yang membuat HM semakin marah. HM kemudian mencopot sepatu AJ dan memaksa AJ menggigitnya.

AJ rupanya melaporkan perilaku MH kepada orang tuanya. Esok harinya, orang tua AJ mendatangi sekolah mempersoalkan pola hukuman yang diterapkan HM.

Kepala SMP Negeri 7, Sumaryono, mengkonfrontasi HM, AJ dan AR. Orang tua AJ ikut menyaksikannya. HM mengakui perbuatannya dan menyatakan permohonan maaf. HM juga membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatannya. Orang tua AJ bisa menerimanya dan tidak akan memperkarakan kasus tersebut secara hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Sri Wahyuningtyas, juga mendatangi sekolah tersebut. Namun usai bertemu dengan Kepala Sekolah, Sri menolak memberikan keterangan kepada wartawan. "Masalahnya sudah selesai," ucapnya singkat sambil berjalan menuju mobil dinasnya.

EKO WIDIANTO
http://www.tempo.co/read/news/2012/03/09/180389165/Hukum-Siswa-Gigit-Sepatu-Guru-di-Malang-Dicopot